PENGENDALIAN MALARIA MASIH HADAPI TANTANGAN

Indonesia telah berhasil menekan jumlah kasus malaria dari 4,96 per 1.000 penduduk pada tahun 1990 menjadi 1,96 per 1.000 penduduk pada tahun 2010. Walaupun secara nasional telah berhasil  menurunkan lebih 50 persen   kasus malaria,  tetapi pada  tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih terjadi disparitas (perbedaan) yang cukup besar, kata Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia tanggal 25 April 2011 di Jakarta. Menurut Menkes, Indonesia telah menargetkan eliminasi malaria secara bertahap. Eliminasi artinya di daerah tersebut angka kasus malaria positif (API= Annual Parasite Incidence) kurang dari 1 permil (<1 per 1.000 penduduk).

Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kab. Kepulauan Seribu saat ini dalam proses persiapan memasuki tahap eliminasi malaria disusul Provinsi Bali dan Pulau Batam.

Pada tahun 2015 ditargetkan Provinsi Aceh, Kepulauan Riau dan Pulau Jawa. Pada tahun 2020 untuk seluruh wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan NTB. Selanjutnya pada tahun 2030 wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT, sehingga seluruh Indonesia akan bebas malaria pada tahun 2030.

Menkes menyampaikan empat pesan sebagai pedoman eliminasi malaria. Pertama, eliminasi malaria merupakan salah satu prestasi masyarakat dan pemerintah      dalam menyiapkan insan pembangunan. Sehingga dukungan berupa PERDA merupakan wujud nyata.  Kedua, eliminasi malaria menjadi tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu peran serta aktif masyarakat dalam upaya kesehatan secara promotif dan preventif harus terus ditingkatkan karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.   Ketiga, manfaatkan pemberdayaan masyarakat secara optimal melalui Desa Siaga dan Kelurahan Siaga Aktif, Posyandu, dan Pos Malaria Desa dalam upaya penyuluhan untuk pencegahan penyakit malaria. Keempat, optimalkan tiga pilar utama pengendalian malaria yaitu Stop Malaria Klinis dengan malaria konfirmasi, Stop Klorokuin gunakan Artesunate Combination Therapy (ACT) dan Cegah Malaria dengan menggunakan kelambu berinsektisida

Pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2011 dengan tema “Bebas Malaria Investasi Bangsa”, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Pusat Kesehatan TNI, penyerahan Standard Operational Procedure (SOP) Pengendalian Malaria di lingkungan POLRI, penyerahan Pernyataan Dukungan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)  dalam tata laksana kasus malaria dan penyerahan ucapan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang berkontribusi dalam pengendalian malaria.

Keterlibatan berbagai lintas sektor merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mengeliminasi malaria. “Momentum ini pertanda baik, karena TNI, POLRI dan  IDI bersama masyarakat secara serentak akan memberikan dukungan. Untuk itulah, kami atas nama Kementerian Kesehatan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala peran dan partisipasinya”, ujar Menkes.

Menkes menambahkan, penyakit Malaria merupakan salah satu penyakit re-emerging yang masih menjadi ancaman masyarakat, terkait masih tingginya angka kesakitan dan angka kematian pada usia produktif akibat malaria.  Bahkan penyakit malaria juga berpengaruh pada kualitas kesehatan bayi, anak balita  dan ibu hamil.

“Di beberapa wilayah prevalensi ibu hamil dengan malaria sebesar 18 persen, sehingga bayi yang dilahirkan memiliki risiko berat badan lahir rendah (BBLR) dua kali lebih besar dibandingkan ibu hamil tanpa malaria. Selain itu masih seringnya Kejadian Luar biasa yang dilaporkan oleh kabupaten/kota”, ujar Menkes.

Data WHO menyebutkan tahun 2010 terdapat 544.470 kasus malaria positif di Indonesia, sedangkan pada tahun 2009 terdapat 1.100.000 kasus malaria klinis, dan pada tahun 2010 meningkat lagi menjadi 1.800.000 kasus malaria klinis dan telah mendapatkan pengobatan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, 5223002 Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

Subscribe to receive free email updates: